Krisis identitas di era globalisasi

Oleh : vanno witak,SH / Wakil Sekum PERMATA-KUPANG

Krisis identitas di era globalisasi
Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan “perwujudan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hldup dan kehidupannya”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Merujuk pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Kumpulan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan wujud dari nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang pencapaiannya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, serta dalam nilai-nilai etika dan moral yang  diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional, dan sebagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam suatu aturan, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang karena kemauan menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Akibatnya adalah bahwa Identitas Nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk diartikan dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi yang berkembang dalam masyarakat.
Globalisasi saat ini bergerak dengan sangat cepatnya, kemajuan teknologi informasi serta komunikasi menyebabkan hubungan antara manusia menjadi sangat cepat dan tanpa batas. Setiap orang bisa berbicara dan bertatap muka dengan berbagai masyarakat dari berbagai belahan dunia lainnya. Dengan adanya kemajuan dibidang teknologi dan informasi mempengaruhi keberadaan bidang-bidang lain. Misalnya bisnis, transportasi, pembangunan, pendidikan, budaya. Pengaruh dari adanya kemajuan ini memudahkan proses transaksi bisnis dan transportasi maka secara otomatis akan memudahkan masuknya budaya-budaya asing yang akan mempengaruhi identitas nasional. 
Dalam identitas nasional, budaya adalah salah satu faktor penentu jati diri bangsa. Pada saat ini budaya lokal/daerah perlahan-lahan mulai berubah dan bahkan ada bagian-bagian tertentu yang hilang, ini terlihat secara perlahan-lahan masyarakat cenderung berpikir dan menerapkan budaya nasional dalam tata kehidupan secara format bisnis yang dibangunnya. Seperti beberapa menu makanan dan tata budaya lokal mulai terasa asing diterapkan, seperti model keputusan ke daerah mulai ditinggal dan dipakai format keputusan budaya nasional, padahal kearifan budaya daerah juga mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan. 
Pergeseran ini dapat kita lihat terutama pada masyarakat perkotaan yang telah mengalami akulturasi dari berbagai budaya, karena masyarakat kota bersifat heterogen. Contohnya terlihat pada acara-acara pesta perkawinan tertentu yang diadakan di perkotaan dimana mempelai laki-laki dan perempuan kadangkala ditemui tidak lagi memakai pakaian adat mereka, namun telah memakai pakaian yang bergaya barat seperti jas dan gaun. Contoh yang lainnya dapat dilihat dalam penyelesaian konflik dan proses pengambilan keputusan di masyarakat, yaitu dalam proses penyelesaian konflik tidak lagi mengedepankan konsep penyelesaian secara adat, padahal penyelesaian secara adat mampu memberi pengaruh penguatan rasa persaudaraan. Dari melihat contoh diatas globalisasi yang masuk ke Indonesia mampu mempengaruhi budaya yang sudah ada.
Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar  dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional.  

Meskipun demikian, sebagai  kaum mileneal Indonesia, misi utama kita adalah mentransformasikan kenyataan berbagai macam kehidupan sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu kekuatan nasional, memperkukuh gerak teknologi kitaa. Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi sebagai penyebab merosotnya nilai-nilai budaya asli bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikannya. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang dianggap lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak menghargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, lalu siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita di depan dunia internasional yang akan membuat negara kita menjadi tidak terpandang di hadapan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal keuangan dan bukan keuangan, seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai sebuah negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.vanno@

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai