Partisipasi Perempuan Dalam Momen Pilkades

Oleh : Vanno Witak @

Kehidupan sosial mengenai gender
menjadi kepentingan dan kebutuhan di dalam masyarakat. Kesetaraan gender bukan berarti untuk memunculkan kompetisi antara laki-laki dan perempuan, melainkan untuk melengkapi fungsi sosial di masyarakat.
Struktur sosial ekonomi masyarakat di pedesaan masih kental bahwa laki-laki sebagai pemegang kekuasaan, sehingga ranah perempuan masih dianggap sebagai ruang pelengkap saja. Dengan hal itu, partisipasi politik pemilih perempuan dalam wujud kontrol desa masih sangat minim dan terabaikan.

Pemilihan Kepala Desa adalah sebuah alat dalam pembentukan pemerintahan yang demokratis dan bentuk penyaluran kehendak rakyat di wilayah pedesaan.
Pemilihan Kepala Desa juga merupakan pesta demokrasi yang merakyat, yang dimana ajang politik ini dapat dimanfaatkan sebagai pelatihan politik di masyarakat, khususnya bagi perempuan. Pemilihan Kepala Desa lebih khusus dari pemilu kepala daerah dan lain sebagainya. Karena para kandidat memiliki kedekatan serta dikenal oleh masyarakat yang akan memilihnya. Hal tersebut menyebabkan pendidikan politik di masyarakat masih rendah, kedekatan sering kali diartikan oleh masyarakat untuk menentukan pilihannya, dalam hal ini pendidikan politik perlu dikembangkan apalagi bagi kaum perempuan.

Banyak ditemukan di masyarakat bahwa perempuan kurang faham dengan politik, sehingga menimbulkan pemikiran bahwa perempuan tidak perlu terlibat dalam aktivitas publik.
Demokrasi yang efektif yaitu adanya
kerjasama antara perempuan dan laki-laki dalam menjalankan kegiatan
kemasyarakatan, kesetaraan dan saling melengkapi satu sama lain. Kehadiran perempuan dalam penguatan sistem demokrasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), bahwa perempuan hadir dalam proses pengambilan keputusan politik. Keterwakilan politik perempuan ini diperlukan adanya pendidikan politik, tujuan dari pendidikan politik yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Kedewasaan Dalam Berdemokrasi

Oleh: Vanno Witak, SH.

Suka atau tidak, kontestasi politik hari ini bisa dibilang menyedihkan. Kenapa? Karena kita tidak melihat pertarungan ide yang ditawarkan untuk membangun bangsa lima tahun ke depan. Artinya, mereka pun terjebak pada bagaimana menyerang lawan dengan berlomba-lomba menaikkan pernyataan yang saling menyudutkan. Pertarungan semacam itu tentu saja tidak mendidik, karena kita hanya disajikan keburukan-keburukan yang diekspos oleh masing-masing timsus. Hal semacam ini bisa dibilang kemunduran dalam berdemokrasi kita. Bahkan, yang sangat menyedihkan, aktor-aktor politik menjadi produsen hoaks terbesar. Elite politik justru memamerkan kegagapan dalam berdemokrasi. Wacana-wacana negatif dilontarkan seolah-olah kita sedang saling bermusuhan.

Vanno Witak, SH (foto: istimewa)

Dengan demikian, nilai-nilai kearifan yang kita miliki pun hilang, sopan santun menjadi barang langka dan caci maki menjadi satu-satu jurus handal. Perdebatan mereka yang kerap dibumbuhi cacian dan makian tidak akan pernah selesai, bahkan itu juga tidak akan pernah memberikan nilai pembelajaran bagi masyarakat. Justru, perdebatan semacam itu hanya akan menjadi pemicu ketegangan dan membuat masyarakat terbawa pada pandangan benar dan salah semata.

Akhirnya, kontestasi politik hanya menjadi ladang bagaimana mencari kesalahan orang lain. Di sinilah pentingnya menempatkan perdamaian sebagai nilai yang sangat tinggi. Apapun yang terjadi, perdamaian adalah hak asasi yang harus kita sepakati. Bukankah seharusnya, di atas politik adalah kemanusiaan? Artinya bahwa, sekeras apapun pertarungan politik, perdamaian sesama di atas segalanya.
Politik identitas menjadi alat untuk melakukan propaganda dalam menjaring dukungan. Bahkan, di media sosial perbedaan itu sangat kentara. Media sosial seolah-olah menjadi rumah pertengkaran yang nyaman bagi kedua kubu. Dalam konteks demokrasi yang hanya menghadirkan pasangan calon, polarisasi memang menjadi hal yang lumrah. Namun, dengan catatan, polarisasi itu tidak melampaui batas. Artinya, para calon mendukung dan mengampanyekan visi dan misi dengan batasan-batasan yang rasional, tidak saling serang dengan menebar fitnah dan menutup kebenaran yang ada di pihak lawannya. Cara-cara berpikir oposisi memang harus dihindari. Sebagai sebuah kontestasi politik yang terbuka dan rahasia, sudah semestinya publik disajikan asupan-asupan positif. Sehingga publik bisa berpikir jernih dalam menentukan pilihannya bukan malah terjerat pada polarisasi yang didasari kebencian pada yang lain.

Disinilah pentingnya menempatkan perdamaian sebagai nilai yg penting. Apapun yang terjadi, perdamaian adalah hak asasi yang harus kita sepakati. Bukankah memang demikian, di atas politik adalah kemanusiaan. Artinya, sekeras apapun pertarungan politik, perdamaian sesama di atas segalanya. Oleh karenanya, seruan perdamaian dari elite politik tidak bisa ditawar lagi. Semua masyarakat harus dihimbau untuk menunggu hasil resmi dari panitia pemilihan. Jangan sampai kedua pendukung dibiarkan liar baik di dunia maya maupun dunia nyata dengan asumsi-asumsi sepihak yang hanya memicu ketegangan. Dengan kata lain, hari ini harus dijadikan momen merajut kembali persahabatan. Setelah  pencoblosan, tidak ada lagi kamu dan kami yang saling menyudutkan. Ya, apapun hasilnya, siapa pun yang terpilih, itulah keputusan yang harus kita hormati bersama. Semua elemen juga harus saling bahu-membahu untuk mengawal pemerintahan selanjutnya, didukung jika kebijakannya berpihak pada rakyat dan dikritik jika menyimpang dari janji-janji yang sudah dijanjikan. Inilah kedewasaan berpolitik yang semestinya dicontohkan oleh para elite kita. Jika elite politik gagal menanamkan kepercayaan ini, maka demokrasi kita akan berjalan tanpa aturan. Jangan sampai caci maki menjadi tradisi bangsa ini dengan alasan menghakimi dan jangan sampai menghina dianggap sebagai satu-satunya cara yang paling mulia. Singkatnya, membiarkan pertarungan politik dengan mengesampingkan etika, sama halnya dengan membunuh bangsa secara perlahan. Terakhir, seketat apapun pertarungan politik, tetap saja ‘nalar’ jauh lebih penting dibanding ‘perkataan’. Karena sejatinya, kontestasi politik adalah menciptakan nilai perdamaian di balik perbedaan pilihan. VW

Persiapan PARPOL menuju PEMILU

Oleh : Vanno Witak

Tahapan Pemilu Diusulkan 30 Bulan Sebelum Pelaksanaan (Terdahulu hanya 20 bulan sebelum pelaksanaan). Pemilihan umum (Pemilu), baik Presiden, Legislatif dan kepala daerah yang diagendakan 2024 mendatang diharapkan benar-benar dimatangkan persiapannya, bukan hanya bagi penyelenggara pemilu, namun juga partai politik (Parpol).

Komisi yang membidangi di DPR telah menyetujui usulan penyelenggara pemilu terkait waktu penyelenggaraan. Pileg dan pilpres disepakati Februari 2024 dan Pilkada November 2024. Motifnya untuk mendorong pemilu lebih berkualitas, maka usulan itu sangat bagus sehingga kita harus optimis dan percaya diri soal itu.

Selama ini, salah satu hambatan kualitas pemilu disebabkan karena waktu pelaksanaan sangat pendek sehingga pemilu hanya sekadar agar jadwal terlaksana sesuai jadwal dan selesai pelaksanaan tepat waktu. Setelah kita amati dan cermati baik melalui komunikasi dengan struktur partai, tentu kita juga mengetahui di media bahwa selain ada percakapan bersama antara penyelenggara dengan DPR tentang penetapan waktu pelaksanaan pemilihan presiden/wakil, DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan kepala daerah, KPU juga mengusulkan pelaksanaan tahapan 30 bulan sebelum pemungutan suara.

Yang selama ini biasanya 20 bulan. Namun dengan aturan yang sekarang, jika pemilunya pada Februari 2024 maka tahapan sudah harus dimulai 30 bulan sebelumnya atau dimulai tahun ini yaitu Agustus 2021. Tentu waktu ini sangatlah panjang sehingga memungkinkan dilakukannya banyak persiapan baik oleh penyelenggara ataupun oleh parpol sebagai peserta pemilu.

Sehingga mengacu penjelasan di atas, tidak ada alasan bagi parpol untuk tidak mempersiapkan calon-calon dengan baik. Jangan lagi di saatnya tiba kita terburu buru mencari figur untuk dicalegkan atau istilahnya “yang tiba saat, tiba akal”. Dan bahkan di waktu yang lalu ada parpol lain memperdagangkan tiket calon caleg maupun pilkada kepada masyarakat yang sanggup membayar pencalonan itu ke parpol.

Jika parpol tidak mempersiapkan calon dengan baik dari jauh hari sebelum pemilihan, maka pemilu tak ada manfaatnya bagi rakyat. Tapi hanya menguntungkan parpol yang menerima uang mahar. Sementara di sisi lain, calon yang terpilih tidak bisa berbuat apa-apa ketika berkuasa karena tidak punya pengalaman kepemimpinan yang memadai. Kemudian, karena pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam waktu bersamaan di tahun yang sama, maka ada hal-hal perlu dicegah dan tentu juga termasuk untuk dipersiapkan secara baik dan matang.

Krisis identitas di era globalisasi

Oleh : vanno witak,SH / Wakil Sekum PERMATA-KUPANG

Krisis identitas di era globalisasi
Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan “perwujudan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hldup dan kehidupannya”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Merujuk pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Kumpulan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan wujud dari nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang pencapaiannya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, serta dalam nilai-nilai etika dan moral yang  diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional, dan sebagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam suatu aturan, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang karena kemauan menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Akibatnya adalah bahwa Identitas Nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk diartikan dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi yang berkembang dalam masyarakat.
Globalisasi saat ini bergerak dengan sangat cepatnya, kemajuan teknologi informasi serta komunikasi menyebabkan hubungan antara manusia menjadi sangat cepat dan tanpa batas. Setiap orang bisa berbicara dan bertatap muka dengan berbagai masyarakat dari berbagai belahan dunia lainnya. Dengan adanya kemajuan dibidang teknologi dan informasi mempengaruhi keberadaan bidang-bidang lain. Misalnya bisnis, transportasi, pembangunan, pendidikan, budaya. Pengaruh dari adanya kemajuan ini memudahkan proses transaksi bisnis dan transportasi maka secara otomatis akan memudahkan masuknya budaya-budaya asing yang akan mempengaruhi identitas nasional. 
Dalam identitas nasional, budaya adalah salah satu faktor penentu jati diri bangsa. Pada saat ini budaya lokal/daerah perlahan-lahan mulai berubah dan bahkan ada bagian-bagian tertentu yang hilang, ini terlihat secara perlahan-lahan masyarakat cenderung berpikir dan menerapkan budaya nasional dalam tata kehidupan secara format bisnis yang dibangunnya. Seperti beberapa menu makanan dan tata budaya lokal mulai terasa asing diterapkan, seperti model keputusan ke daerah mulai ditinggal dan dipakai format keputusan budaya nasional, padahal kearifan budaya daerah juga mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan. 
Pergeseran ini dapat kita lihat terutama pada masyarakat perkotaan yang telah mengalami akulturasi dari berbagai budaya, karena masyarakat kota bersifat heterogen. Contohnya terlihat pada acara-acara pesta perkawinan tertentu yang diadakan di perkotaan dimana mempelai laki-laki dan perempuan kadangkala ditemui tidak lagi memakai pakaian adat mereka, namun telah memakai pakaian yang bergaya barat seperti jas dan gaun. Contoh yang lainnya dapat dilihat dalam penyelesaian konflik dan proses pengambilan keputusan di masyarakat, yaitu dalam proses penyelesaian konflik tidak lagi mengedepankan konsep penyelesaian secara adat, padahal penyelesaian secara adat mampu memberi pengaruh penguatan rasa persaudaraan. Dari melihat contoh diatas globalisasi yang masuk ke Indonesia mampu mempengaruhi budaya yang sudah ada.
Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar  dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional.  

Meskipun demikian, sebagai  kaum mileneal Indonesia, misi utama kita adalah mentransformasikan kenyataan berbagai macam kehidupan sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu kekuatan nasional, memperkukuh gerak teknologi kitaa. Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi sebagai penyebab merosotnya nilai-nilai budaya asli bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikannya. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang dianggap lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak menghargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, lalu siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita di depan dunia internasional yang akan membuat negara kita menjadi tidak terpandang di hadapan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal keuangan dan bukan keuangan, seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai sebuah negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.vanno@

Pelkades serentak, Pemilih cerdas


Oleh: Stefanus Useng, SH
Maju sebuah negara tentunya dimulai dari majunya suatu Desa. Ini tentu harus didukung dengan pemimpin yang baik, berintegritas, mempunyai program visi dan misi yang jelas, serta berpihak kepada masyarakat.
Untuk memperoleh hal itu, tentu peran dari masyarakat ini yang paling penting dengan cara menjadi pemimpin yang cerdas.
 Sepanjang ini, Bangsa Indonesia mulai dari perubahan dari masa orde baru, reformasi sampai dengan sekarang ini perpolitikan di tingkat nasional telah diakui oleh negara-negara lain bahwa indonesia adalah negara yang bertoleransi.
Kunci kemajuan suatu daerah sangatlah tergantung pada pemimpinnya, baik mulai dari pemimpin tingkat Desa/Kelurahan yang memimpin Desa, bahkan sampai pada tingkat Presiden.
 Untuk memajukan suatu daerah diperlukan seorang pemimpin yang berkualitas, yang memiliki jiwa membangun sehingga mampu mengelola daerah secara profesional dan berintegrasi
 oleh karena itu, untuk mendapatkan seorang pemimpin yang seperti itu, peran masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas sangat diharapkan.
Aktivitas pemilihan kepala desa merupakan aktivitas politik yang menunjukkan bagaimana proses demokrasi terjadi di desa.
Sejauh yang kita tau bahwa Pemilihan kepala desa tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dinamika politik yang terjadi di desa.
Pilkades tidak semata perebutan kekuasaan atau bagaimana strategi kampanye dilakukan agar mendapat dukungan dari masyarakat desa, akan tetapi lebih daripada itu menyangkut gengsi, harga diri dan kehormatan sehingga seringkali di berbagai daerah proses Pilkades ini menimbulkan konflik di masyarakat.
Dengan menetapkan diri sebagai pemilih cerdas tentu memilih tidak sekedar asal memilih, tapi berdasarkan kriteria pilihan. Seperti bagaimana  intregritasnya, komitmennya, dedikasinya dan  menguasai berbagai masalah masyarakat serta bertanggungjawab pada aspiratif terhadap usulan pemilihnya.
Pemilih cerdas artinya pemilih yang rasional, obyektif, memilih berdasarkan penilaian dirinya, bukan atas dorongan uang, faktor saudara, suku dan lain-lain.
Maka pemilih cerdas itu pasti akan melindungi, memelihara, menyayangi serta senantiasa akan mengkampanyekan pilihannya kepada orang lain.
Pemilih cerdas itu tak akan merepotkan calon yg akan dipilihnya tetapi malah meringankan beban calon.
Untuk menjadi pemilih cerdas, obyektif dan rasional, pemilih tentunya harus tahu dan memahami cara-cara apa yg akan dibuat ketika calon pilihannya itu menang.
Apa dan bagaimana visi misinya, apa logis dan realistis bisa dilaksanakan atau tidak? Pemilih cerdas tentunya sudah bisa membaca, rekam jejak  si calon Kepala Desa selama ini.
 Apakah ia berwawasan dan pantas untuk menjadi Kepala Desa? Bukan karena alasan suka atau tidak suka, atau alasan saudara kelompok, suku  dan lainnya, apalagi alasan ‘memberi apa dan berapa?’ Melihat trek record calon bisa dilakukan melalui  media, pernyataan-pernyataannya ketika tatap muka dengan masyarakat, atau pengalaman jasa baktinya pada masyarakat selama ini.
Seorang Calon Kepala Desa sebelum mencalonkan atau dicalonkan tentunya harus sudah punya rancangan dan program. Akan kemana, akan berbuat apa ketika dirinya kelak terpilih, apa yang perlu dibenahi, apa yang perlu disegerakan untuk ditangani.
Calon Kepala Desa yang lebih baik perkataannya, perbuatannya, dan memiliki intregritas  niscaya dia akan lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
Kriteria calon Kepala Desa visioner seperti itulah kiranya lebih berhak mendapat kesempatan untuk dipilih. Bila kita mendaptkan Kriteria seperti itu yang diinginkan pemilih, karena tentu akan lebih baik dalam mengerjakan programnya ketika terpilih sebagai Kepala Desa.
Pilkades sejatinya merupakan filter untuk menyaring kualitas dan integritas calon pemimpin di daerah.
Masyarakat yang memiliki hak pilih ialah pemegang filter tersebut. Dalam menyaring, semestinya tak ada toleransi bagi karakter-karakter yang sejak awal sudah memperlihatkan bibit korupsi, seperti melakukan politik uang.
Masyarakat tak boleh pasif. Kitalah yang sesungguhnya paling berperan dalam melahirkan pemimpin yang bersih, elok, dan berkualitas. Setidaknya mulailah dengan memilih pemimpin yang antikorupsi dan punya komitmen memerangi korupsi.
Marilah kita bawa Pilkades serentak 2021 ini tak hanya sebagai pesta demokrasi yang tidak menciptakan klaster penyebaran covid-19, tetapi juga menjadi kontestasi yang mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin autentik yang bermutu, bersih, serta memiliki integritas tingkat tinggi.
Penulis: Wakil Sekretaris PERMATA Kupang
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai